Suatu ketika saya mendapatkan kasus seorang banci/bencong yang terluka akibat tertabrak kereta api. Ia tiba di UGD dalam keadaan kesakitan teramat sangat. Teriakan suara bass-nya memenuhi separuh ruangan UGD kontras dengan dandanannya yang menor.
Saat itu menjelang subuh, entah dalam kondisi mabuk atau apa, dia terjatuh (atau terpeleset) dijalur kereta api sekitar stasiun Lempuyangan. Tangan kanannya ‘tersenggol’ kereta api. Tidak jelas bagaimana dan bagian kereta api mana yang mengenainya. Tangan kanannya hancur sebatas setengah lengan bawahnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh rekan serta pengasuh dari perkumpulan bencong pasien ini positif menderita HIV AIDS. Melihat kondisi tangan kanannya itu tim memutuskan untuk segera melakukan operasi debridement emergency dengan standar penanganan pasien HIV AIDS sambil dilakukan tes konfirmasi objektivitas status penyakitnya. Tak lama berselang segera dilakukan operasi debridemen dan fiksasi. Operasi berlangsung dengan lancar, tim masih menaruh harapan bagian tubuh yang rusak itu dapat terselamatkan. Beberapa hari kemudian harapan itu pupus, tim harus melakukan dilakukan operasi kedua diruangan operasi elektif untuk tindakan amputasi dan stump plasty.
Sepekan setelah operasi yang kedua pasien sudah dalam kondisi yang cukup baik. Luka mengering sesuai harapan tim. Tidak didapatkan tanda tanda infeksi lokal ataupun sistemik, dan pasien memang positif menderita HIV AIDS.
Persiapan operasi baik di ruang operasi emergency dan ruang operasi elektif dilakukan dengan sangat teliti, waktu yang diperlukan untuk operasi lebih singkat dari persiapan operasi itu sendiri. Persiapan ruangan dan segala prosedur prevensi yang sesuai dengan standar prosedur operasional untuk pasien HIV AIDS.
HIV secara klinis pertama kali teridentifikasi tahun 1981(1). Difase awal ini para peneliti menggunakan terminologi 4H. Pada bulan september tahun 1982 CDC (centers for disease control and prevention) mulai menggunakan terminologi AIDS(1) untuk penyakit ini. Meski demikian dipercaya HIV AIDS pertama kali muncul tahun 1959 yang dibuktikan dari sampel darah seseorang asal Congo(2).
Apakah boleh memilih untuk melakukan operasi pasien dengan HIV AIDS atau tidak? Ketika berhadapan dengan pasien yang terindikasi pengidap HIV AIDS penting untuk memegang kaidah “ultimate self protection“. Tentunya demi keselamatan pasien, pencegahan transmisi penyakit dan lebih utama lagi demi keselamatan diri serta keluarga.
Paul M. Arnow(3) tahun 1987 melakukan study terhadap 325 dokter spesialis orthopedi di Amerika Serikat yang merupakan anggota asosiasi dokter orthopedi amerika (AAOS/American Academy of Orthopaedic Surgeons) mengenai pandangan dan pengalaman mereka dalam penanganan pasien dengan HIV AIDS. Enam puluh sembilan persen dari responden setuju bahwa etis jika seorang dokter bedah orthopedi menolak melakukan operasi dengan pertimbangan keselamatan diri dan keluarga(3).
Profesi sebagai dokter bedah orthopedi memiliki resiko cukup tinggi tertular HIV AIDS. Ketika melakukan operasi mereka berhadapan dengan peralatan bedah dasar yang tajam, peralatan khusus bedah orthopedi yang memiliki bagian runcing atau fragmen tulang yang dapat melukai mereka.
Obalum(4) pada tahun 2009 melaporkan bahwa sebagian dokter bedah orthopedi di Nigeria masih mengabaikan faktor proteksi diri, diantaranya berupa penggunaan double gloving, kacamata, aprons, dan boots yang kesemuanya direkomendasikan sebagai alat proteksi. Dalam laporan penelitian yang sama Obalum juga menyatakan bahwa 89,3 % dokter bedah orthopedi yang menjadi responden penelitiannya tetap bersedia melakukan operasi terhadap pasien dengan HIV AIDS.
Arnow(3) menyimpulkan bahwa meskipun kebanyakan dokter bedah orthopedi percaya bahwa mereka tidak bisa dipaksa untuk melakukan operasi dan secara etika dapat menolak melakukan operasi jika kesehatan mereka terancam, namun mereka hampir selalu bersedia mengobati/melakukan operasi pasien dengan HIV pada kondisi operasi tersebut akan mendatangkan manfaat (beneficial) bagi pasien(3).
Dhar(5) tahun 2006 melakukan literature review dari berbagai sumber mengenai tindakan dan penanganan kasus orthopedi pada pasien dengan HIV AIDS. “HIV – positive patients should be treated on the merits of injuries and in the context of available resources and expertise. Regular medical attention, prophylactic antibiotic therapy, strict operating theatre discipline and early evaluation and treatment of possible infection and use of anti retroviral therapy are especially important in this setting“, tulisnya.
Sahabatku, prinsipnya serupa seperti instruksi yang selalu kita dengar dipesawat sebelum take off, pakailah masker oksigen terlebih dahulu sebelum memakaikan masker oksigen kepada anak anda.
In flight BPN-JOG, Maret 2015
References :
1. http://en.m.wikipedia.org/wiki/HIV/AIDS
2. http://en.m.wikipedia.org/wiki/History_of_HIV/AIDS
3. Paul M. Arnow, et al. Orthopedic Surgeons’ Attitudes and Practices concerning Treatment of Patients with HIV Infection. Public Health Reports (1974-) Vol. 104, No. 2 (Mar. – Apr., 1989), pp. 121-129. Published by: Association of Schools of Public Health. Article Stable URL: http://www.jstor.org/stable/46286
4. Obalum, D.C. et al. Concerns, attitudes, and practices of orthopaedic surgeons towards management of patients with HIV/AIDS in Nigeria . Int Orthop. 2009 Jun; 33(3): 851–854. Published online 2008 May 21.doi: 10.1007/s00264-008-0576-1
5. Dhar, D. HIV Infection and Orthopaedics: Current scenario and review of literature. The Internet Journal of Orthopedic Surgery. 2006 Volume 5 Number 1.
